BANDA ACEH - Dinas Kesehatan Aceh menyebut anak-anak di seluruh provinsi itu akan mendapat imunisasi polio tetes, menyusul ditemukan satu kasus polio tipe dua di Pidie yang telah ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
“(Imunisasi) ini wajib, siapa pun. Jadi tidak melihat apakah sudah imunisasi polio atau belum, semuanya, target kita 95 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif dikutip ANTARA, Senin, 21 November.
Dia menjelaskan usai penemuan satu kasus polio yang menyerang anak di Kabupaten Pidie, pihaknya terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat hingga ke daerah untuk penanganan terhadap pasien maupun langkah preventif ke depan.
Salah satunya, dengan memberikan imunisasi polio tetes kepada seluruh anak di provinsi paling barat Indonesia itu, terutama bagi mereka yang berusia di bawah 12 tahun.
Untuk tahap awal, lanjut Hanif, imunisasi polio tetes akan diberikan kepada anak di wilayah Pidie, mulai 28 November 2022, selama sepekan ke depan.
“Kita upayakan tidak ada penolakan. Makanya nanti kita rapat dengan pemerintah kabupaten/kota supaya bupati/wali kota mewajibkan kepada seluruh masyarakat, terutama anak-anak di bawah 12 tahun untuk mendapatkan vaksin polio,” ujarnya.
BACA JUGA:
Kemudian pada 5 Desember 2022, dilanjutkan dengan pemberian imunisasi polio tetes secara serentak bagi anak-anak di seluruh kabupaten/kota lainnya di Tanah Rencong.
“Kita ikut prosedur yang disampaikan WHO dan Kemenkes. Saat ini kesimpulannya, Aceh menggunakan polio tetes, lebih efektif dan lebih mudah,” ujarnya.
Pihaknya juga telah membentuk tim untuk membantu kabupaten/kota dalam penanganan kasus polio, terutama dalam menyukseskan pemberian imunisasi polio tetes.
Untuk distribusi tenaga kesehatan di daerah juga cukup, seperti di Puskesmas, Pustu dan Poskedes. Pihaknya juga mengirim tim untuk pendampingan, termasuk dari Unicef dan pemerintah pusat.