Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Digelar Besok, Terdakwa Kuat Ma'ruf Hadirkan 10 Saksi
Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Rizky A-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mulai Senin 21 November 2022.

Pada Senin besok, sidang akan beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan dalam persidangan hari Senin besok pihaknya akan menghadirkan 10 saksi.

"(Saksi yang bakal dihadirkan) dari pihak kepolisian, saksi yang juga di kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J,” kata Irwan Irawan saat dikonfirmasi, Minggu, 20 November.

Irwan menyebutkan, salah satu saksi yang dihadirkan pihaknya adalah Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

Berikut 10 saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E:

1. Dhanu Fajar Subekti

2. Ridwan R Soplanit

3. Rifaizal Samual

4. Martin Gabe Sahata

5. Sulap Abo

6. Arsyah Daiva Gunawan

7. Reinhard Reagend Mandey

8. Susanto Haris

9. Teddy Rohendi

10. Endra Budi Argana