JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini, Kamis, 20 Oktober, pukul 09.30 WIB.
Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan bila hari ini adalah sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs.
“Iya betul,” kata Djuyamto melalui pesan singkat, Kamis, 20 Oktober.
Ia menuturkan bila terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan dihadirkan dalam persidangan nanti. Namun yang menentukan siapa yang lebih dahulu menjalani sidang lanjutan adalah Majelis Hakim.
BACA JUGA:
“(Bakal dihadirkan terdakwa) sama seperti yang pertama. (Yang lebih dahulu) nanti majelis hakim yang menentukan,” ucapnya.
Dalam kesempatannya, Djuyamto menjelaskan bila agenda Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi hari ini yakni replik. Sementara itu untuk Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal beragenda Eksepsi.