Bagikan:

JAKARTA - Indonesia dan Kanada menjalin kerja sama penanggulangan terorisme melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh BNPT dan dan Department of Foreign Affairs, Trade, and Development (DFATD) Canada.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, dijelaskan nota kesepahaman terkait penanggulangan terorisme tersebut disepakati di sela-sela KTT G20 di Bali pada Rabu 16 November lalu.

"Penandatanganan MoU dengan Kanada menjadi tonggak yang semakin mempererat jalinan kerja sama penanganan teroris yang sudah terbina baik selama ini," kata Kepala BPNT Komjen Pol. Boy Rafli Amar.

Menurut Boy Rafli Amar, Kanada merupakan mitra penting bagi Indonesia dalam penanggulangan terorisme. Penandatanganan MoU tersebut didasari oleh kerangka kerja sama Indonesia-Canada Plan of Action 2022-2025.

Kerja sama itu meliputi tukar menukar informasi, peningkatan kapasitas dan praktik-praktik baik yang telah dilakukan kedua negara, serta pertemuan di tingkat pakar.

Dalam kerangka kerja tersebut, Indonesia dan Kanada berkomitmen memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme, pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara, serta pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang melalui peningkatan kapasitas.

Kerja sama bilateral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme tersebut memperhatikan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan gender.

Boy Rafli menambahkan aksi terorisme yang terjadi di Istanbul, Turki, pada 13 November lalu menegaskan kembali bahwa potensi ancaman terorisme masih ada dan nyata.

"Tidak ada satu negara pun yang dapat menanggulangi terorisme sendirian. Untuk itu, kerja sama internasional mutlak diperlukan dan harus terus ditingkatkan," jelas Boy.

Sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, lanjutnya, Indonesia memiliki tujuan mulia untuk mewujudkan ketertiban dunia yang terbebas dari segala ancaman termasuk terorisme.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Boy Rafli Amar dan Duta Besar Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste Nadia Burger.