Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris BKAD Penajam Paser Utara Muhajir dan Kabid anggaran BKAD S Arif Arandi. Keduanya diperiksa terkait penyertaan modal yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa pembahasan yang dilakukan terkait dengan penyertaan modal APBD Pemda PPU ke Perusda Benuo Taka termasuk proses pencairannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 November.

Ali tak merinci jumlah uang penyertaan modal itu. Penyidik meyakini pemodalan itulah yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di perusahaan umum daerah PPU dalam pemeriksaan pada Kamis, 17 November.

Sebenarnya, penyidik juga akan memeriksa Kepala Bapelitbang Fatmawati pada hari yang sama. Hanya saja, ia tidak hadir sehingga akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

"Tidak hadir karena sakit dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ungkap Ali.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Dia diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penyertaan modal di wilayahnya.

Belum dirinci secara lengkap siapa saja yang ditetapkan jadi tersangka. Meski begitu, penyidik beberapa kali mendalami aliran duit yang digunakan untuk keperluan pribadi Abdul Gafur.