Polisi Sebut Rizieq Datang ke Polda karena Takut Ditangkap
Gedung Polda Metro Jaya (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab takut ditangkap sehingga menyerahkan diri pada Sabtu, 12 Desember.

"Jadi Rizieq itu merasa itu takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 12 Desember.

Dia menegaskan, pihak kepolisian tidak melayangkan pemanggilan terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. "Dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan," tegasnya.

"Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan, kami akan tangkap ya. Karena dia takut, ditangkap dia menyerah," sambungnya.

Sebelumnya, Rizieq tiba di lokasi sekitar pukul 10.24 WIB. Dia datang bersama sejumlah orang termasuk Sekretaris Umum FPI Munarman dengan menumpang Mitshubishi Pajero berwarna silver.

Sebelum masuk ke Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rizieq mengaku siap menjalani pemeriksaan sesuai aturan perundangan yang berlaku dan dalam keadaan sehat.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol di hajatan Habib Rizieq.

Dia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.