Kasus COVID-19 di Jayapura Merangkak Naik: 49 Pasien Dirawat, 2 Distrik Masuk Zona Merah
Ilustrasi nakes menanggulangi kasus COVID-19 nasional. (Antara)

Bagikan:

PAPUA - Dinas Kesehatan mengungkapkan kasus COVID-19 di Jayapura Papua mengalami kenaikan. Tercatat sebanyak 46 pasien COVID-19 saat ini dirawat di rumah sakit wilayah Jayapura.

"Benar terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 sehingga masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas dil uar rumah. Prokes harus kembali diterapkan saat beraktivitas, " kata Kadinkes Kota Jayapura dr. Nyoman di Jayapura, dikutip dari Antara, Selasa 15 November.

Dia menjelaskan, saat ini dua dari lima distrik di Kota Jayapura berada dalam daftar zona merah. Keduanya adalah Distrik Jayapura Utara dengan 12 kasus dan Distrik Abepura 19 kasus .

Sedangkan Distrik Jayapura Selatan masuk kategori orange dengan enam kasus COVID-19, Distrik Heram empat kasus dan Distrik Muara Tami masih zona hijau.

"Dari 25 kelurahan yang ada di lima distrik, tercatat enam distrik yang masuk zona hijau, sedangkan 14 kampung semua masuk kategori hijau," tuturnya.

Nyoman Antari mengaku hingga saat ini vaksinasi COVID-19 di Jayapura masih dilakukan secara terpusat belum disebarkan ke puskesmas.

Terkait kuota, Nyoman Antari mengatakan Dinkes Kota Jayapura mendapat jatah sebanyak 1.230 dosis vaksin COVID-19.

"Vaksin COVID-19 memang belum disebarkan ke puskesmas-puskemas karena pelaksanaannya masih dilaksanakan terpusat," pungkasnya.