Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok, Saham Sampoerna dan Gudang Garam Kebakaran
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif cukai rokok tahun depan naik sebesar 12,5 persen. Hal ini langsung berimbas pada harga saham dua emiten rokok nasional, PT HM Sampoerna (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM).

Kenaikan tarif cukai rokok ini dianggap tidak menguntungkan bagi HMSP dan GGRM karena kedua emiten tersebut mayoritas meraup pendapatan dari segmen SKM.

Berdasarkan data RTI yang dikutip VOI, saham HMSP tercatat anjlok 6,96 persen ke level Rp1.670 per lembar saham pada penutupan perdagangan Kamis 10 Desember. Sebelumnya pada penutupan perdagangan Rabu 9 Desember, saham HMSP berada di level Ro1.795 per lembar saham.

Sumber: RTI

Adapun saham GGRM pada penutupan perdagangan hari ini, tercatat melemah 6,99 persen ke level Rp44.275 per lembar saham. Di hari sebelumnya, saham Gudang Garam berada di level Rp47.600 per lembar saham.

Sumber: RTI

Sebagai informasi, kenaikan tarif cukai rokok sigaret kretek mesin (SKM) golongan I sebesar 16,9 persen, sigaret kretek mesin II A sebanyak 13,8 persen, dan sigaret kretek mesin II B senilai 15,4 persen.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga juga menegaskan pemerintah tidak melakukan simplifikasi golongan. Strategi yang diterapkan adalah pengecilan celah tarif antara SKM Golongan II A dengan SKM golongan II B. Pemerintah juga mengecilkan celah tarif antara SPM golongan II A dan SPM golongan II B.