Honor 99 Guru Sangihe Mengajar yang Tertunggak 2 Bulan Segera Dibayar
Arsip Foto. Suasana kegiatan belajar mengajar di sekolah di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (ANTARA/HO-Kodim Sangihe)

Bagikan:

SANGIHE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara menyatakan honorarium bagi 99 tenaga Guru Sangihe Mengajar akan segera dibayar.

"Honor untuk Guru Sangihe Mengajar bulan September dan Oktober sudah sementara diproses untuk dibayar," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe Abednejo Hapendatu di Tahuna dilansir ANTARA, Rabu, 9 November.

Dia menjelaskan pada tahun 2022 ada 99 orang yang membantu penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) melalui Program Guru Sangihe Mengajar atau GSM.

Pemerintah daerah memberikan honorarium kepada 57 orang yang bertugas di SD dan 42 orang yang bertugas di SMP dalam Program Guru Sangihe Mengajar.

Honorarium bagi tenaga GSM nilainya Rp1,5 juta per bulan dan mereka bertugas selama sembilan bulan, dari Maret sampai Desember 2022.

Pembayaran honorarium tenaga GSM bulan September dan Oktober 2022 tertunda karena ada pemisahan kode rekening untuk honorarium GSM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan.

Abednejo menjelaskan, pada tahun sebelumnya honorarium tenaga GSM masuk dalam satu rekening, tetapi tahun ini kode rekening untuk honorarium guru SD dan guru SMP dipisahkan.

Dia meminta tenaga Guru Sangihe Mengajar segera menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan bulan September dan Oktober 2022 agar pembayaran honorarium mereka bisa segera diproses.

"Kami sudah serahkan format laporan untuk memudahkan setiap guru membuat laporan kegiatan pendidikan mereka," kata dia.