Bagikan:

JAKARTA – Korban penganiayaan dua satpam di Tambora Jakarta Barat merupakan anak berkebutuhan khusus atau alami gangguan mental. Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama yang juga mengatakab bahw AZ merupakan pemuda dengan kondisi keterbelakangan mental.

"Iya benar. Korban berkebutuhan khusus, keterbelakangan mental atau down syndrome," kata Kompol Putra saat dikonfirmasi, Rabu, 9 November.

Kedua pelaku, lanjut Putra Pratama, tidak mengetahui keadaan fisik korban. Kemudian kedua pelaku tega menyiksa korban AZ.

"Pelaku tidak tahu keadaan korban berkebutuhan khusus," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang satpam berinisial DI (25) dan SB (20) nekat menganiaya seorang anak dari pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Assalafiyah Kecamatan Tambora. Korban berinisial AZ (21) mengalami sejumlah luka akibat dianiaya oleh kedua pelaku.

Kejadian itu terjadi ketika korban tengah membakar sampah di pinggir rel kereta api dekat Stasiun Duri, Tambora pada Jumat dini kemarin, 4 November. Kemudian perbuatan korban diketahui oleh kedua pelaku.

Kedua pelaku kemudian menangkap AZ dan memborgol tangan korban yang dikaitkan ke kursi oleh kedua pelaku. Korban juga mendapatkan pukulan dengan menggunakan selang air dan sarung samurai kebagian punggung, lengan dan paha kanan.

Penganiayaan itu masih berlanjut. Rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak. Selanjutnya korban disuruh pulang oleh kedua pelaku.

Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, KH Dedi Syahroni di wilayah Kecamatan Tambora.

Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam tersebut terhadap putranya, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Tambora.