JAKARTA - Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku anggaran perbaikan sejumlah fasilitas di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) baru bisa direalisasikan pada tahun depan.
Hal ini menanggapi sorotan DPRD DPRD DKI Jakarta soal banyaknya sarana dan prasarana (sarpras) di RTPRA yang kini tidak bisa digunakan.
Tuty membenarkan bahwa alokasi anggaran perbaikan sarpras di RPTRA belum bisa dialokasikan pada dua tahun ini.
"Penganggaran pengelolaan RPTRA, perbaikan sarpras pada tahun 2021 belum tersedia mengingat penganggaran tahun 2021 diprioritaskan untuk penanganan COVID-19," ucap Tuty dalam keterangannya, Senin, 7 November.
Kemudian, lanjut Tuty, anggaran perbaikan sarpras RPTRA baru bisa diajukan untuk APBD tahun anggaran 2023.
"Pada tahun 2022 sudah dianggarkan untuk pelaksanaan di tahun 2023. Hal ini sudah dirapatkan pada tanggal 19 April 2022 dengan Bappeda bidang pemerintahan terkait kegiatan kecamatan dan kelurahan untuk menyusun RKPD Tahun 2023," ujar Tuty.
Berdasarkan data rekapitulasi laporan bulanan pengelola RPTRA melalui poksus RPTRA TP PKK Provinsi DKI Jakarta per bulan September 2022, 15 persen sarpras di RPTRA Jakarta dalam kondisi rusak.
Sementara, 1.456 sarpras di RPTRA Jakarta atau 84,61 persennya masih dalam kondisi baik.
"Terdapat sejumlah 1.741 data sarpras di RPTRA yang dimanfaatkan langsung oleh pengunjung RPTRA. Dari 1.741 sarpras, sebanyak 265 barang 15,39 persen dalam kondisi kurang baik atau rusak," tutur Tuty.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Eneng Maliyanasari menyebut saat ini banyak RPTRA yang kondisinya sudah tidak layak dan tak lagi ramah anak. Hal ini didapatkan dari hasil kunjungan ke lapangan. Eneng berujar, terbengkalainya ruang berkumpul masyarakat ini terjadi karena tidak ada biaya perawatan.
"Saat ini kondisinya miris sekali, RPTRA yang harusnya jadi tempat bermain anak hingga olahraga lansia menjadi terbengkalai dan tidak bisa dipergunakan," kata Eneng, Jumat, 28 Oktober.
BACA JUGA:
Eneng mencontohkan kondisi yang tampak pada RPTRA Manggis, Palmerah. Fasilitas bermain yang masih digunakan di sana sudah rusak dan tidak memenuhi standar keamanan. Bangunan RPTRA juga sudah mulai rusak, seperti atap aula yang bocor, AC yang mati, dan toilet yang tidak dapat digunakan.