Bagikan:

JAKARTA – Polsek Sawah Besar menangkap salah satu anggota gangster motor inisial MWD yang belakangan membuat resah warga. Pria 21 tahun itu dibekuk polisi saat tengah berkumpul di Gang Selon, Jalan A Karang Anyar, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dari tangan MWD, polisi menyita sebilah celurit besar yang digunakan tersangka untuk menyerang lawannya. Selain itu, setelah dilakukan tes urine tersangka MWD positif menggunakan sabu.

Dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka MWD merupakan anak seorang penjaga musala. SM (60) tak menyangka anaknya itu ditangkap. Sebab menurut SM, MWD adalah anak yang berperilaku baik di mata orangtuanya.

"Orangtuanya pengurus (marbot) musala di kawasan Kartini, Sawah Besar. Anggota Binmas kita mendatangi rumah orang tua dari tersangka," ujar Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona saat dihubungi VOI, Senin, 7 November.

Orang tua MWD tidak mengetahui jika putranya sudah berada di dalam sel tahanan Polsek Sawah Besar.

"Orangtuanya tidak tahu kalau anaknya diamankan di Polsek Sawah Besar. Ternyata orangtuanya inisial SM (60) kaget, bahwa anaknya jarang pulang," katanya.

Selain MWD, polisi juga menangkap MAF (21). Namun MAF tidak memiliki senjata tajam dan saat dilakukan tes urine hasilnya negatif narkoba.

"MAF berstatus saksi. Tersangka hanya satu beriniisal MWD. MWD dijerat UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara," kata AKP Patar.

Tersangka MWD dan MAF bersama 7 orang temannya yang lain terlibat aksi penyerangan dan tawuran di jembatan Galur, Kecamatan Johar Baru pada Jumat kemarin, 4 November. Kelompok MWD tersebut dilengkapi senjata tajam.

"Kelompok tersangka MWD ini modusnya janjian melalui aplikasi media sosial. Kemudian dia COD tawuran di kawasan Galur. Seorang pelaku pemilik akun medsos kelompok itu masih buron, inisialnya R (DPO)," ujarnya.