JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta menggelar layanan sterilisasi kucing peliharaan warga pada 7-16 November 2022 untuk mencegah rabies.
"Layanan sterilisasi kucing peliharaan tahap ke IV ini ditunjukkan bagi warga di delapan kecamatan di Jakarta Pusat dimulai pada 7 hingga 16 November mendatang," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat Herawati dikutip Antara, Sabtu 5 November.
Pada sterilisasi hewan peliharaan ini disiapkan untuk sebanyak 125 ekor. "Sterilisasi berkolaborasi dengan PDHI DKI Jakarta dengan kuota sebanyak 125 ekor hewan peliharaan," katanya.
Herawati juga memaparkan ratusan ekor kucing peliharaan yang disterilisasi berjenis lokal pada tahap ke IV terdiri dari 100 jantan dan 25 betina.
"Total hingga akhir tahun 2022, kami menyiapkan kuota sebanyak 500 ekor kucing terdiri dari 400 jantan dan 100 betina di sterilisasi yang terbagi menjadi empat tahap kegiatan," ungkapnya.
BACA JUGA:
Pelaksanaan sterilisasi kucing peliharaan warga di delapan kecamatan di Jakarta Pusat pada 7-16 November digelar di lima klinik hewan.
Sterilisasi ini tidak dipungut biaya alias gratis. Warga yang ingin mensterilkan kucing peliharaan dapat mendaftarkan diri ke narabung di masing-masing Satuan Pelaksana KPKP kecamatan.
Sterilisasi ini sejalan dengan upaya pencegahan rabies di Ibu Kota. "Sterilisasi digelar bertujuan guna menekan populasi kucing di lingkungan warga," katanya.
Herawati berharap dengan adanya program tersebut, hewan peliharaan di Jakarta Pusat bebas dari penyakit sehingga warga bisa hidup aman dengan hewan peliharaannya.