Sudin KPKP Suntik 47 Ekor Hewan Peliharaan di Jakarta Selatan Agar Tidak Rabies
Ilustrasi Vaksin Rabies/ Foto: klik.dokter

Bagikan:

JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mengatakan ada 47 ekor binatang dilakukan penyuntikan vaksin rabies. Tujuannya agar wilayahnya terbebas dari rabies.

“Total HPR (hewan penular rabies) tervaksin 47 ekor di Jati Padang, Pasar Minggu,” kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jaksel, Fitri Desfandiari saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Februari.

Fitri menjelaskan, puluhan ekor HPR yang mendapatkan vaksin yaki, satu ekor anjing, 2 ekor musang dan 44 ekor kucing.

“47 ekor binatang yang disuntik vaksinasi rabies semuanya disuntik secara gratis,” katanya.

Fitri menuturkan, pihaknya akan menargetkan 10 kecamatan di Jakarta Selatan untuk dilakukan penyuntikan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan.

“Kegiatan ini dalam rangka mempertahankan Jakarta sebagai daerah bebas rabies. Saat ini 0 kasus (rabies),” pungas Fitri.