DENPASAR - Kasus pencatutan nama masyarakat yang dilakukan partai politik di Bali begitu masif. Borbannya berasal dari sejumlah kalangan.
Bahkan, ada korban yang berstatus PNS, TNI, dan juga Polri. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Gede Lidartawan.
"Itu (pencatutan nama) memang masif terjadi di Bali, itu juga ratusan. Ada dari PNS, TNI, Polri itu juga ada," kata Gede Lidartawan, seperti dinukil Antara, Sabtu, 5 November 2022.
"Sudah melapor ke kita dan sudah proses. Saya secara masif telah menyampaikan ke kabupaten dan kota melalui badan kepegawaiannya," lanjutnya di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu.
Selanjutnya, Badan Kepegawaian Provinsi Bali akan menyampaikan kepada pegawainya dalam apel tiap Senin agar seluruh PNS di Bali wajib mengecek infopemilu.
"Jangan sampai namanya masuk ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) karena dalam beberapa pengalaman kemarin, ada ditunda kenaikan pangkatnya karena masuk Sipol," kata Gede Lidartawan.
Selain itu, banyak juga ditemukan pencatutan nama-nama masyarakat yang bukan PNS. Tindak lanjutnya juga merupakan pelaporan ke Sipol.
"Ketemunya di verifikasi administrasi juga, banyak yang terdaftar karena kita pakai infopemilu, mirroring-nya itu sehingga dari situ sudah banyak mulainya," ucapnya.
Mengenai masyarakat yang tidak mau menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya tidak termasuk anggota atau pengurus partai politik, Gede Lidartawan mengatakan terdapat kemungkinan adanya intimidasi dari partai politik terkait.
"Jarang orang yang tidak mau mendukung itu tidak mau tanda tangan. Kalau biasanya yang seperti itu mungkin ada intimidasi," ujar Gede Lidartawan.
Mungkin dia tidak mendukung, tapi karena takut diintimidasi, dia nggak mau tanda tangan surat pernyataan. Di Bali nggak ada. Ada lah, tapi kecil," lanjutnya.