JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Kecamatan Duren Sawit.
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, relokasi itu dilakukan karena keberadaan PKL mengganggu fungsi jalan untuk aktivitas warga dan membuat lingkungan kumuh.
"Pemerintah harus hadir untuk penataan di sana, biar masyarakat merasa aman, nyaman di tempat tersebut,” kata Muhammad Anwar dikutip dari ANTARA, Jumat, 4 November.
Anwar menambahkan, pihaknya mengupayakan relokasi bagi PKL warga DKI Jakarta yang berjualan di KBT ke lokasi binaan sementara (loksem).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan sementara terkait keberadaan PKL yang dikeluhkan masyarakat.
Hal itu sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, Satpol PP Jakarta Timur juga akan melakukan sosialisasi zonasi terkait lokasi yang diperbolehkan sementara untuk berdagang dan yang tidak boleh.
Sepanjang jalan inspeksi itu sudah ditetapkan zona merah kanan-kiri. Untuk zona hijau di belakang saluran Gendong.
"Silahkan itu dimanfaatkan. Jadi mereka (PKL) harus berbagi dengan rekan-rekannya, jangan mengambil lapak terlalu luas dan sebagainya,” kata Budhy.