Bagikan:

PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Albertus R. Wibowo menegaskan siap meningkatkan operasi antipremanisme atau melawan premanisme di Kota Palembang dan sekitarnya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Irjen Albertus mengatakan dirinya secara khusus memerintahkan jajaran personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk melaksanakan operasi antipremanisme tersebut.

Operasi itu digelar setiap dengan cara melakukan penyisiran di kawasan-kawasan publik yang rawan tindak kejahatan di antaranya pemerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan hingga perusakan fasilitas umum.

Sebagaimana laporan dari masyarakat, kata dia, tindak kejahatan itu sering terjadi di kawasan pasar tradisional, taman kota, persimpangan lampu lalu lintas, jalan raya kawasan di Kota Palembang hingga daerah penyangga sekitarnya meliputi Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin.

“Jadi saya tegaskan operasi ini digelar setiap saat untuk memberantas tindak kejahatan sebagaimana yang dilaporkan masyarakat, yang kerap terjadi di wilayah itu,” kata dia dilansir ANTARA, Kamis, 3 November.

Di sisi lain Polda Sumatera Selatan sudah meluncurkan nomor bantuan polisi 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat sekaligus korban tindak kejahatan melalui media pesan pada aplikasi WhatsApp.

Dalam operasi antipremanisme yang sudah dilangsungkan sejak 2 November- 3 November 2022, personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan telah menjaring sebanyak 86 orang.

Kasubdit Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika melaporkan puluhan orang itu dijaring dalam operasi karena kedapatan memungut iuran parkir liar, mengamen sambil menegak minuman keras, anak punk hingga pelaku yang membawa senjata tajam.

Lokasi penyisiran itu meliputi Pasar 16 Ilir, Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Joyo Wikramo, kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kolonel Atmo, Stasiun Kertapati, Jalan Layang Simpang Kramasan Palembang-Indralaya, Ogan Ilir, Terminal Alang-alang Lebar, Simpang by pass Alang-alang Lebar Kota Palembang - Kabupaten Banyuasin.

Puluhan orang tersebut kemudian diangkut dari lokasi penyisiran ke Markas Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan pendataan identitas diri, perekaman sidik jari, di ambil foto, dan pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, lanjutnya, personel kepolisian berikan pemahaman kebangsaan, kepada puluhan orang tersebut seperti menghafal Pancasila, menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya, membaca ayat kitab suci Al-Quran dan membuat surat pernyataan kemudian dipulangkan.

“Dari data ini bila terjadi sesuatu hal di wilayah tersebut, polisi bisa segera menindaklanjuti. Tapi untuk pelaku yang membawa senjata tajam kami proses lebih lanjut. Semua ini guna memitigasi tindak kejahatan, seperti yang diperintahkan Kapolda,” kata dia.