JABAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon pecat dua honorer yang kepergok warga melakukan tindakan asusila. Aksi mesum itu terjadi di lokasi kerja keduanya di Puskesmas Kaliwedi, Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
"Kami memberi sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua orang honorer yang melakukan tindakan asusila," kata Kepala Dinkes Cirebon Neneng Hasanah di Cirebon, dikutip dari Antara, Kamis 3 November.
Neneng mengatakan pemecatan dengan tidak hormat dua tenaga honorer Puskesmas Kaliwedi lantaran perilaku keduanya dianggap tidak pantas. Menurutnya, tindakan itu telah mencoreng nama baik Dinkes Cirebon.
Terhadap kedua pelaku, telah dilakukan pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Dinkes Cirebon.
"Pemecatan ini karena keduanya telah berbuat tindakan asusila yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon," ujarnya.
BACA JUGA:
Neneng menjelaskan, kepala puskesmas merupakan kepanjangan tangan dari dinas kesehatan, yang harus mampu membina dan menjaga nama baik Dinkes, baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas.
Sehingga keberadaannya bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, untuk itu pihaknya akan terus meningkatkan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, dinas kesehatan selaku instansi pelayanan kesehatan, harus tanggap terhadap semua permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya. Jika ada kekurangan, kami akan terus melakukan pembinaan kepada semua pegawai di sehingga bisa meningkatkan mutu layanan kesehatan," katanya.
Adapun petugas honorer itu kedapatan warga berbuat asusila di salah satu ruangan dalam Puskesmas Kaliwedi pada Senin 31 Oktober malam. Aksi keduanya terekam dalam video yang sudah tersebar luas di dunia maya.