JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia besok akan menemui warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan karena melakukan perampokan di Jepang, untuk kemudian memberikan pendampingan hukum.
"KBRI berkoordinasi dengan otoritas setempat, mendapatkan jawaban mengenai akses kekonsuleran yang kita minta dan Hari Jumat kita akan menemui yang bersangkutan," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam keterangan pers virtual Kamis 3 November.
Lebih jauh diterangkan oleh Judha, WNI tersebut melakukan perampokan dan mengancam kasir convenience store untuk kemudian mengambil sejumlah uang, sebelum akhirnya melarikan diri.
"Kami konfirmasi berdasarkan informasi KBRI Tokyo, yang bersangkutan melakukan perampukan dan pengancaman terhadap kasih menggunakan deodorant spray dan korek api, kemudian mengambil uang di kasir yang dalam rupiah nominalnya 3,6 juta," papar Judha.
Selain menemui pada Jumat esok, Judha mengatakan Kementerian Luar Negeri akan memberikan pendampingan hukum kepada WNI tersebut.
BACA JUGA:
Diketahui, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo membenarkan adanya aksi perampokan oleh WNI pada Jumat 28 Oktober, seperti melansir Antara.
Aksi itu dikatakan terjadi di Tokyo. Judha mengatakan KBRI Tokyo langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Komagome dan Akabane, di mana WNI tersebut ditahan di Kantor Polisi Akabane.