Bareskrim Terbang ke Kediri, Periksa Langsung Bahan Baku Obat Buatan PT Afi Farma
Ilustrasi obat-obatan (Photo by Christina Victoria Craft on Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri langsung mendatangi PT Afi Farma yang berada di Kediri. Langkah ini dilakukan usai pengusutan kasus gagal ginjal akut ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Sedianya, PT Afi Farma merupakan salah satu perusahaan yang diduga memproduksi paracetamol mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk.

"Iya langsung menuju ke Kediri, kemarin selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu, 2 November.

Penyidik ingin mengetahui bahan baku pembuatan obat di PT Afi Farma. Sehingga, nantinya bakal menjadi salah satu pentunjuk dalam proses penyidikan.

"Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses pra-produksi seperti apa. Kemudian selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus pengen tahu. Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini," kata Pipit.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk Paracetamol yang diproduksi PT Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal.

Temuan itu didapat BPOM berdasarkan hasil uji sampling terhadap 102 daftar produk obat sirop yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk uji kelayakan kandungan bahan baku di laboratorium BPOM RI karena diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud adalah propilen glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk.

BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes. Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.

Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal.