JAKARTA - Dalam persidangan yang digelar PN Jakarta Selatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf kepada orang tua Brigadir J atas apa yang telah terjadi, Selasa (1/11). Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan Ferdy Sambo dan Putri menyesali berada dalam situasi pembunuhan yang menyebabkan kematian Yosua. Dia juga menekankan bagaimana Ferdy Sambo tidak bisa mengontrol emosi saat membunuh Brigadir J. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
23 November 2024, 00:39