Bagikan:

JAKARTA - Saksi Leonardo Sambo menyebut tak terlibat dalam rangkaian kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Leonardo Sambo sempat diminta untuk mengamankan senjata api atau senpi milik adiknya, Ferdy Sambo.

Senpi milik Ferdy Sambo itu diamankannya atas permintaan adik iparnya, Putri Candrawathi.

"Saya cuma saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob, saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau," ujar Leonardo dalam persidangan di PN Jaksel, Senin, 31 Oktober.

Kemudian, senjata itu diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diamankan. Sementara, alasan di balik dirinya yang harus mengambil dan menyerahkan senpi itu karena tak ada lagi ajudan Ferdy Sambo yang berada di rumah Saguling.

"Karena sudah tidak ada polisi di rumah Saguling jadi saya bawa ke Bareskrim,” sambungnya.

Selain itu, Leonardo menyatakan tak terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sebab, pada saat kejadian dia tak berada di Jakarta.

"Tanggal 8 (Juli, red) saya di Makassar Yang Mulia," kata Leonardo.