Kondisi Geografis 90 Persen Lautan, BPOM Diminta Awasi Ketat Obat Tercemar Etilen Glikol di Kepri
Ilustrasi pengawasan beberapa kapal berbendera asing yang melanggar ketentuan ditenggelamkan aparat di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). (Antara)

Bagikan:

KEPRI - Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) diminta melakukan pemantauan ketat peredaran obat di Kepulauan Riau (Kepri). Kondisi geografis Kepri yang 96 persen lautan menjadi tantangan utama sehingga perlu pengawasan ekstra.

Permintaan itu disampaikan Ombudsman menyusul kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang merangkak naik. Disusul data bahwa Kepri secara geografis terdiri dari 2.408 pulau tersebar di tujuh kabupaten atau kota.

"Apalagi di pulau-pulau terluar, seperti Natuna, Anambas, dan Lingga. Ke depan harus dikontrol secara aktif," kata Kepala Ombudsman perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, dikutip dari Antara, Jumat 28 Oktober.

Lagat juga meminta BPOM Kepri rutin merazia apotek guna memastikan tak ada lagi penjualan obat-obatan dalam bentuk cairan sirup yang dilarang Kementerian Kesehatan. Khususnya, obat sirup anak yang mengandung mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas.

Dia memastikan dalam waktu dekat akan memanggil BPOM Kepri untuk mengetahui sejauh mana pengawasan yang dilakukan lembaga itu dalam mencegah beredarnya obat-obatan berbahaya, salah satunya yang dapat memicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak.

"Secara nasional, kami pun sudah minta BPOM mengawasi ketat apotek supaya jangan ada lagi penjualan obat sirup anak yang mengandung mengandung EG dan DEG," tegasnya.

Lebih lanjut ia ikut prihatin atas meninggalnya enam anak di Kepri dipicu menderita gagal ginjal akut, dan ada satu orang anak lainnya sedang dalam perawatan intensif.

Lagat menilai masalah ini perlu ditangani secara serius oleh pemerintah agar tak makin banyak korban berjatuhan karena penyakit gagal ginjal akut.

Bahkan Ombudsman RI, sambungnya, telah mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada peristiwa gagal ginjal akut pada anak.

Pihaknya juga berharap sosialisasi dalam rangka pencegahan kasus gagal ginjal akut pada anak dapat dilakukan hingga tingkat desa.

"Masyarakat berhak akan informasi terkait penanganan kasus gagal ginjal akut hingga pencegahannya, karena hingga saat ini pemerintah belum memberikan penjelasan yang menyeluruh mengenai penyebab gagal ginjal akut pada anak," tandasnya.