Bagikan:

JAKARTA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku pihaknya masih menggunakan standar kerja dalam penanganan banjir Jakarta yang ditetapkan pada era Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI.

Saat menjabat sebagai Gubernur DKI periode 2017-2022, Anies mengeluarkan instruksi bahwa penanggulangan banjir yang dilakukan jajaran Pemprov DKI harus bisa menyurutkan air hingga 6 jam.

"Kami kan dulu ada konsep siaga, tanggap, galang, kemudian 6 jam hrs surut, dan tidak ada korban jiwa. Jadi, sementara kita tetep harus memakai standar itu dulu," kata Isnawa kepada wartawan, Kamis, 27 Oktober.

Menurut Isnawa, meskipun saat ini Jakarta dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, mekanisme penanganan banjir dengan target 6 jam surut masih bisa diterapkan.

"Saya yakin sih, sebetulnya, kan sifatnya universal, kalau 6 jam, 3 jam sudah surut, itu lebih baik," tutur Isnawa.

Sejauh ini, lanjut Isnawa, Heru masih memprioritaskan penanganan banjir dengan mengecek kesiapan pompa, kondisi waduk, hingga memastikan saluran air berfungsi untuk mengalirkan air.

Sementara kepada BPBD DKI, Heru menekankan jajarannya itu untuk bisa lebih tanggap dalam memonitor serta memberi informasi mengenai kondisi cuaca ekstrem, tinggi muka air, titik-titik banjir, hingga penanganan posko untuk warga terdampak banjir di tiap wilayah.

"Waktu itu sudah ada pengarahan. Kita menginformasikan kecuacaan, info tinggi muka air. BOBD harus ngecek seluruh sarana prasarana di kelurahan-kelurahan, itu sudah ada dan kita sudah melaksanakan," pungkasnya.