Meski Masuk RPD 2023-2026, Pemprov DKI Masih Tunggu Arahan Pj Gubernur Soal Kelanjutan Rumah DP Rp0
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Sarjoko/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Sarjoko mengaku pihaknya masih menunggu arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait kelanjutan pembangunan Rumah DP Rp0.

Meskipun, kelanjutan program Rumah DP Rp0 masuk dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026 yang sebelumnya telah disusun Anies Baswedan.

"Kami masih menunggu kebijakan Pak Pj Gubernur terkait dengan perumahan dan permukiman. Salah satu yang digagas adalah soal DP Nol Rupiah dan juga yang berkaitan dengan penataan kampung," kata Sarjoko kepada wartawan, Kamis, 27 Oktober.

Sejauh ini, DPRKP DKI sudah menyusun guideline mengenai program kerja satuan dinasnya sampai 2036 dengan berpedoman kepada RPD.

"Secara RPD kami memang sudah menyusunnya 2023-2026. Kita sudah menyusun guideline hal apa saja untuk dilakukan selama 3 tahun ke depan. Tapi tentu saja ada hal-hal spesifik secara khusus yg perlu kita mintakan arahan Pak Pj," ujar Sarjoko.

Sarjoko mengaku belum mendapat arahan khusus dari Heru terkait hal ini. Namun, Heru telah memberi arahan secara umum kepada DPRKP untuk melakukan penataan permukiman.

"Kami sudah melaporkan untuk mendapatkan arahan berkaitan dengan perumahan dan permukiman. Lebih spesifik berkaitan dengan penataan permukiman. Ini jadi concern beliau juga karena bagaimana melakukan penataan permukiman dengan meminimalisir potensi kerawanan yang lain," tuturnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan merencanakan kelanjutan pembangunan Rumah DP Rp0 untuk dijalankan oleh Plt. Gubernur DKI dan Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.

"Nanti biar dijelasin lengkap aja semuanya. Kan semuanya sudah jadi satu programnya jadi satu kesatuan," kata Anies, Senin, 26 September.

Dilihat dalam dokumen RPD, Anies menjabarkan sejumlah upaya untuk mendukung kebijakan pelaksanaan DP Rp0. Di antaranya adalah pengadaan tanah melalui kewajiban pihak ketiga, kerjasama business to business, BUMN, BUMD, Swasta.

Selanjutnya, penganggaran dana fasilitas pembiayaan pemilikan rumah. Kemudian, kebijakan batasan harga jual rumah untuk masyarakat yang mengakses fasilitas pembiayaan pemilikan rumah hingga kerja sama dengan bank pelaksana penyaluran kredit atau fasilitas pembiayaan pemilikan rumah.

Serta, pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) yang bertugas mengelola dana perumahan program DP Nol Rupiah.

Dalam RPD ini, Anies menurunkan target jumlah unit Rumah DP Rp0 yang dibangun. Sebelumnya saat awal menjabat, Anies menargetkan pembangunan 232.214 unit yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Anies lantas menurunkan target unit rumah untuk dikerjakan Pemprov DKI menjadi tak sampai 10 ribub unit.

"Pemerintah mendorong para pelaku pembangunan untuk menyediakan hunian terjangkau dari segi harga jual bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan potensi penyediaan hunian sebanyak 9.081 unit yang dibangun oleh BUMD dan Swasta/BUMN," tulis Anies dalam dokumen RPD.