Bagikan:

SUMUT - Satuan Lantas Polres Langkat melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di jalan yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Kasatlantas Polres Langkat AKP Hosea Ginting mengatakan, pemasangan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

"Faktor terjadinya laka lantas itu sendiri bisa saja terjadi karena faktor manusianya (kelalaian dalam mengemudikan kendaraan)," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Rabu 26 Oktober.

Selain itu, lanjut dia, kecelakaan juga disebabkan kendaraan yang tidak laik, kondisi jalan rusak, menikung, dan tidak tersedianya rambu-rambu sebagai peringatan yang terpasang di pinggir jalan.

"Betapa pentingnya pengemudi dalam menjalankan kendaraan untuk selalu hati-hati dan selalu memperhatikan sekitar jalan yang dilalui," tuturnya.

Ia mengatakan, apabila lalai akan menyebabkan kecelakaan mengingat kondisi jalan di wilayah hukum Polres Langkat yang berbatasan dengan Provinsi Aceh memiliki lintasan lurus.

"Aspal yang bagus, pengemudi harus selalu menjaga kecepatan kendaraan dengan baik dan aman," katanya.

Hosea menambahkan jika tidak di antisipasi dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna di berikan peringatan kepada pemakai jalan maka bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.