Digeledah Kejati Bali terkait Dugaan Korupsi, Universitas Udayana Bakal Kooperatif
Penggeledahan ruang rektorat Universitas Udayana/DOK Humas Kejati Bali

Bagikan:

DENPASAR - Pihak Universitas Udayana (Unud) Bali, menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Unud janji bakal kooperatif dalam penanganan kasus dugaan korupsi.

"Penggeledahan sebagaimana dimaksud, dilaksanakan berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1141/N.1.5/Fd.2/10/2022 tertanggal 24 Oktober 2022," kata Juru Bicara Universitas Udayana Putu Ayu Asty Senja Pratiwi  dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Oktober.

Terkait penggeledahan tersebut, Unud berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang.

Berdasarkan komitmen tersebut, Unud sudah terbuka dan juga telah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh petugas dari Keati Bali pada saat tindakan penggeledahan berjalan, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRINT-1142/N.1.5/Fd.2/10/2022 tertanggal 24 Oktober 2022.

"Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Bali membutuhkan kembali informasi dan atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan SPI di Unud, maka Unud akan tetap bertindak kooperatif," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali terkait pemeriksaan lanjutan atas dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Ada 16 orang penyidik Kejati Bali memeriksa beberapa dokumen penting terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada universitas terbesar di Bali tersebut.

Selain penyidik Kejaksaan Tinggi, ada enam orang lainnya berasal dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang bertugas membantu pengamanan penyelidikan tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik secara berurutan mendatangi beberapa ruangan di lantai tiga gedung rektorat.

Kepala Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan penggeledahan tersebut masih lanjutan proses penyelidikan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi di universitas tersebut.