Bagikan:

JAYAWIJAYA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua telah menyalurkan dana pembinaan untuk pengurus partai politik (parpol) yang duduk di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jayawijaya, Tenus Gombo mengatakan, di DPRD terdapat 30 kursi dan mereka ini berhak mendapat dana hibah dari pemerintah setempat.

"Itu sudah masuk di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk jadi administrasi sudah, mungkin ada yang sudah masuk di rekening parpol. Jadi bukan masuk di rekening pengurus tetapi masuk rekening partai sebab ketentuannya begitu," katanya di Wamena, Antara, Selasa, 25 Oktober. 

Ia mengatakan jumlah yang diterima masing-masing parpol bervariasi tergantung jumlah kursi partai bersangkutan di DPRD. Dari 13 partai politik yang duduk di kantor perwakilan rakyat itu, jumlah kursi terbanyak adalah Partai Demokrat yaitu enam kursi dan disusul partai Nasdem.

"Tiap partai itu berbeda atau bervariasi sesuai jumlah kursi. Paling tinggi itu dana pembinaan nya bisa Rp120 juta, Rp100 juta ada yang Rp30 juta. Kalau kita di Jayawijaya kursi paling banyak di DPRD kan Partai Demokrat," katanya.

Dana itu digunakan untuk kebutuhan partai masing-masing misalnya untuk membuat sekretariat partai atau administrasi kantor seperti papan nama, struktur organisasi.

Walaupun dana hibah, pengguna harus melaporkan pemanfaatan dana tersebut kepada pemerintah sebab merupakan syarat untuk pengalokasian dana pada tahun berikutnya.

"Jadi siapa yang sudah sampaikan laporan resmi berarti kita layani untuk tahun berikut. Kalau laporan pertanggungjawaban belum, berarti tahun berikut kita tidak salurkan," katanya.

Sebelumnya ia juga mengatakan pada pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan, Pemerintah Jayawijaya telah mengalokasikan Rp1,5 miliar untuk kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten.