JAKARTA - Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro kembalu menjadi sorotan, lantaran tidak berada di lokasi ketika menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kuliah umum dan kunjungan ke Universitas Indonesia.
Teranyar, saat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ari juga tidak ada di lokasi saat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni datang memberi kuliah umum.
Pengamat Pendidikan Andreas Tambah mempertanyakan ketidakhadiran Ari Kuncoro saat tiga Menteri Jokowi dan satu Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju itu bertamu di perguruan tinggi negeri tersebut.
Menurut dia, itu mencerminkan sikap yang tidak etis.
"Kalau memang ada agenda di luar yang memang tidak bisa diwakili dan itu sifatnya mengikat itu mungkin bisa jadi alasan, namun tatkala beliau tidak ada jadwal yang sifatnya sangat penting atau emergency dan tidak diwakilkan itu yang menjadi pertanyaan, ada apa dengan tidak adanya kehadiran atau sambutan tuan rumah?," kata Andreas kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.
Andreas menilai, bagaimanapun juga kehadiran pihak luar, terutama pejabat negara, yang memberikan kuliah umum dan kegiatan di UI, secara etik dan moral seharusnya dihadiri oleh rektor.
Paling tidak, kata Andreas, Rektor menyambut saat tamu negara hadir di tempatnya.
Apalagi, kata Andreas, kegiatan kuliah umum adalah upaya strategis guna memajukan perguruan tinggi hingga langkah memberikan pencerahan kepada mahasiswa.
"Setelah menyambut kan bisa mendelegasikan anak buahnya, misalkan wakil rektor atau apa untuk mendamping. Itu secara etik dan moral, kalau tidak ada kaitan dengan di luar itu sangat tidak etis atau kurang etis. Biar bagaimana itu adalah tamu yang akan memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan itu strategis untuk masa depan sebuah perguruan tinggi," kata dia.
Dirinya memandang, sekalipun tidak ada kecocokan pandangan antara rektor dan menteri, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan atau dasar Ari absen di lokasi.
"Seandainya Pak Rektor itu ada ketidakcocokan dalam pandangannya, itu sebetulnya, tidak bisa dijadikan sebuah alasan, dia bisa jadikan alasan untuk dia tidak menghadiri. Terkait dengan kode etik dan moralnya dari seorang Rektor, kalau misalnya dia ada faktor lain selain itu, kan sifatnya pribadi. Sehingga misalnya kalau itu dikaitkan dengan masalh pribadi itu sangat tidak etis," ujarnya.
Lebih lanjut, Andreas mengatakan, walau tidak ada aturan baku, tanggung jawab moral seorang pemimpin universitas adalah melayani tamu yang hadir, termasuk memberi contoh yang baik bagi dosen dan mahasiswa. Menurutnya sikap Ari bakal berdampak buruk bagi UI.
"Dampaknya tidak baik karena institusi pendidikan itu kan mendidik ya, mendidik masyarakat baik dari segi sopan santun, etika, dan moral, itu memang menjadi kewajiban dari seorang rektor. Tatkala melakukan hal ini, ini adalah sikap buruk dalam mendidik generasi muda," ucapnya.
BACA JUGA:
Sekadar informasi, Ari tidak ada di lokasi saat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, pada Selasa, 12 Juli 2022 lalu memberikan kuliah umum Presdensi G20 tentang 'Tingkatkan Investasi dan Ekonomi Indonesia' di Gedung IASTH, UI.
Lalu, Ari juga absen saat Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni berkunjung ke UI dalam acara ATR/BPN Goes to Campus dengan tema 'Wujudkan Transformasi Digital Layanan Pertanahan untuk Pelayanan yang Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan.
Adapun yang terbaru saat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim melakukan kunjungan ke UI pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu.