Bagikan:

TABANAN - Dua bocah dirantai di leher dan kakinya di rumah Banjar Gerang Pasekan, Kabupaten Tabanan, Bali. Pelakunya ibu kandung kedua bocah itu berinisial UDW (40).

(yang melakukan) ibu kandungnya langsung," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Senin, 24 Oktober.

Kasus bocah dirantai ini diketahui warga yang curiga dengan suara tangisan anak kecil dari dalam rumah. Warga pun masuk ke halaman melihat kondisi dalam rumah.

Ternyata satu anak dirantai di bagian leher yang diikatkan ke kusen jendela rumah. Warga pun masuk ke dalma rumah dan menemukan satu lagi anak kecil terikat di bagian kaki ke kayu pintu kamar.

"Kemudian saksi melaporkan kepada ketua lingkungan dan bersama warga mendatangi TKP dan melaporkan ke petugas kepolisian," papar AKBP Ranefli.

Atas laporan warga, polisi menangkap ibu kandung kedua bocah tersebut. Diamankan juga rantai besi dengan panjang 2 meter dan 4 gembok.

"Terlapor (ibu kandung) melakukan kekerasan dengan merantai leher dan kaki anak kandungnya dengan alasan untuk membuat jera anak supaya tidak berbuat nakal," ujarnya.

Menurut AKBP Ranefli, bocah itu dirantai saat ibunya pergi mengantar jualan.

"Anaknya memang super aktif dan menurut ibunya katanya anaknya nakal selama ini. Jadi ditinggal pergi, ngater jualan dari sore di rumahnya. Pas mungkin malam, lupa menyalakan lampu mungkin anaknya ketakutan nangis dan didengar sama warga yang lewat dan pakai senter handphone, ada anak dua orang lagi diikat rantai dua-duanya," ujarnya.

Saat ini ibu kedua bocah masih diperiksa. Polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan.

"Untuk pemeriksaan secara psikologi nanti juga akan kita lakukan,” kata dia.