Kapolda Banten Minta Masyarakat Memperbarui Informasi Jenis dan Merek Obat Sirop yang Ditarik Peredaran
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto/ Foto: Dok. Polda Banten

Bagikan:

SERANG - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta masyarakat untuk patuh dan memperbarui (update) informasi atau imbauan yang disampaikan pemerintah terkait obat berbentuk sirop untuk anak-anak.

Rudy mengatakan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirop untuk anak-anak karena diduga mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).

“Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyarankan agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirop untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak,” ucap Rudy melalui keterangan tertulis, Jumat 21 Oktober.

Rudy menyebut, terhitung 18 Oktober 2022, Kemenkes RI mencatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat obat sirop.

"Saat ini tercatat sudah 206 anak yang gagal ginjal akut dan 99 meninggal dunia," ucapnya.

Rudy menuturkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima merek paracetamol sirop dari peredaran. Dengan demikian masyarakat harus mengetahui merek mana yang semestinya dihindari.

“Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima merek paracetamol sirop dari peredaran, Pertama Termorex sirop (obat demam) yang diproduksi PT. Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1 kemasan dus botol plastik 60 ml, Kedua Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu) yang diproduksi PT. Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1 kemasan dus botol plastik 60 ml, Kemudian Unibebi demam sirop (obat demam) yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus botol 60 ml, Terakhir Unibebi demam Drops (obat demam) yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus botol 15 ml,” terang Rudy.

Rudy pun memerintahkan kepada jajaran untuk mengantisipasi kejadian serupa di masing-masing wilayah agar seluruh jajaran khususnya para Bhabinkamtibmas memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Oleh karena itu untuk mengantisipasi kejadian serupa di masing-masing wilayah agar seluruh jajaran khususnya para Bhabinkamtibmas memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya ibu-ibu terkait bahaya penggunaan obat sirop untuk anak-anak. Agar seluruh jajaran memberikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat dengan sticker, meme, maupun video, lakukan imbauan kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit, klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud, Seluruh kegiatan agar diamplifikasi secara masif baik melalui media mainstream maupun media sosial,” tutup Rudy.