Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencatat sudah ada 83 warga yang mengadukan masalah ke layanan meja pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari terakhir sejak Selasa, 18 Oktober hingga Kamis, 20 Oktober 2022.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Andriansyah merincikan pengaduan yang masuk sebanyak 7 orang pada 18 Oktober, 22 orang pada 19 Oktober, dan 54 orang pada 20 Oktober.

"Perkembangan tiga hari terakhir terkait dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, selama tiga hari kurang lebih sekitar 83 orang. Hari ini pun masih banyak masyarakat yang berdatangan untuk memberikan laporan dan aduan," kata Andriansyah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 21 Oktober.

Masalah yang diadukan di meja pengaduan cukup beragam, mulai dari pungli, bantuan sosial, pertanahan, layanan air bersih, hingga permintaan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lalu, pada layanan pengaduan berbasia online dalam aplikasi JAKI, Pemprov DKI menerima rata-rata 100 pengaduan dalam satu hari.

Lebih lanjut, Andrianysah menyebut pihaknya telah melakukan survei mengenai tingkat kepuasan layanan publik, baik lewat aplikasi maupun pengaduan langsung di Balai Kota DKI dan kantor wali kota hingga kelurahan.

Hasilnya, lebih banyak warga Jakarta yang memilih untuk mengadukan masalahnya kepada Pemprov DKI secara langsung.

"Karena memang mereka ingin didengar secara langsung dan didengar secara langsung aduan dan aspirasinya kepada petugas, aparat, baik itu pejabat, termasuk yang ada di tingkat kelurahan, kecamatan, dan tingkat provinsi sendiri," urai Andriansyah.

Sebagai informasi, dahulu, meja dan kursi sebagai layanan pengaduan warga ini pernah diterapkan era Ahok ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi presiden.

Ketika Jokowi menjadi Gubernur DKI, pengaduan warga kepada Pemrov DKI dilakukan lewat pesan singkat. Mekanisme dengan mengaktifkan sejumlah nomor ponsel itu dimulai pada September 2014. Ahok sebagai wakil Jokowi di DKI kala itu juga menginisiasi tim untuk menanggapi pengaduan warga bernama Respons Opini Publik.

Saat Jokowi resmi menjadi kepala negara, Ahok mengubah mekanisme pengaduan dengan menghadirkan meja dan kursi di teras Balai Kota DKI. Warga dapat langsung mengeluarkan keluh kesahnya mengadu di meja tersebut dengan mendatangi Balai Kota.

Saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI, meja dan kursi pengaduan itu dihilangkan dengan alasan warga bisa mengadu di kantor kelurahan hingga kecamatan. Warga juga bisa mengadu via online lewat aplikasi JAKI.

Kini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka meja pengaduan di teras pendopo Balai Kota, tepat di depan ruang kerjanya. Meja pengaduan dibuka setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 07.30 sampai 08.30 WIB.