JAKARTA - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan memanggil Camat, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Pusat hingga Kadis LH terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap penarik gerobak sampah di kawasan Cempaka Putih dan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Akan saya panggil camat, Kasudin hingga Kadis LH terkait informasi pungli tersebut," kata Heru Budi Hartono kepada wartawan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober.
BACA JUGA:
Heru mengatakan, pihaknya akan menindak oknum yang terlibat pungli baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). Terlebih terhadap ASN ada sanksi disipilin jika memang kedapatan lakukan pungli.
"Terima kasih atas laporannya terkait pungli dan saya akan tindak ," janjinya.