Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Kuat Maruf alias KM dan Bripka Ricky Rizal alias RR telah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Rencananya mereka akan menjalani sidang dengan agenda eksepsi atau nota keberatan.

RR dan KM tiba di PN Jaksel pagi ini, Kamis, 20 Oktober, pukul 08.31 WIB. Keduanya datang menggunakan mobil tahanan kejaksaan.

Kedatangannya dikawal oleh Patwal dan mobil dari Kepolisian. Terlihat juga RR dan KM datang dengan menggunakan kemeja putih dan rompi tahanan kejaksaan.

Nampak pula kedua terdakwa diborgol. Kini mereka telah dibawa ke ruang tunggu tahanan PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan bila hari ini adalah sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs. Rencananya akan dimulai pertama pada pukul 09.30 WIB