Bagikan:

KUPANG - Tim Penyidik dari Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki dugaan anggota polisi yang diduga menipu calon siswa Polri sebesar Rp250 juta dengan iming-iming lolos tes kepolisian.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan saat ini baru pelapor yang juga korban penipuan bernama Junus Dami yang diperiksa.

“Sementara baru memeriksa saksi pelapor,” katanya dilansir ANTARA, Rabu, 19 Oktober.

Bila dalam proses pemeriksaan keterangan belum lengkap maka ada kemungkinan orang tua tua korban atau saksi-saksi lain akan diperiksa.

Kombes Ariasandy mengatakan korban sudah melapor ke Propam Polda NTT karena hal itu berkaitan dengan tindakan melanggar kode etik.

“Pada dasarnya laporan kita terima dan Propam Polda NTT akan menindaklanjuti laporan itu,” ujar dia.

Kasus seperti ini disebut Kombes Ariasandy menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak terulang lagi.

Dia mengimbau masyarakat atau calon siswa Polri jangan mudah percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan bisa membantu masuk polisi.

“Apalagi dengan iming-iming imbalan tertentu,,” tegas dia.

Rekrutmen Polri saat ini ditegaskan Polda NTT sangat transparan dan penuh pengawasan baik internal maupun pengawas eksternal.