Bagikan:

KUPANG - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT berhasil mengungkap satu lagi polisi berpangkat Briptu terkait kasus penipuan terhadap calon siswa Polri setelah sebelumnya seorang berpangkat Aipda ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase mengatakan terungkapnya polisi berpangkat Briptu terlibat dalam kasus penipuan tersebut, setelah ada warga yang melapor.

“Jadi terakhir ada satu lagi yang sedang kami periksa terkait kasus ini, sehingga perkembangan kasus ini cukup terhenti,” katanya dilansir ANTARA, Kamis, 24 November.

Dominicus mengatakan proses pemeriksaan terhadap polisi berpangkat Briptu yang namanya dirahasiakan itu masih berjalan.

Namun dia memastikan proses sidang kode etik bagi tersangka pertama Aipda AA dan seorang lagi berpangkat Briptu itu akan berjalan bersamaan.

“Kalau pemeriksaannya sudah selesai maka sidang kode etiknya akan berjalan bersamaan,” ujar dia.  

Polda NTT juga berhasil mengungkap satu lagi tersangka baru yakni warga sipil yang turut serta dalam proses penipuan kepada calon siswa Polri yang akan ikut tes.

Sebelumnya anggota polisi dari Polres Rote Ndao Aipda Samuel Adu (AA) telah dilaporkan oleh korban penipuan calon siswa Polri ke Propam Polda NTT.

Korban mengaku diminta Rp250 juta, dengan iming-iming lolos tes calon siswa Polri. Namun tak dalam perjalanan korban tidak lolos tes.

Aipda AA telah ditahan di Patsus dan tinggal menunggu jadwal sidang kode etik. Jika dinyatakan bersalah maka akan masuk ke ranah pidana.