GIANYAR - Tim Polres Gianyar, Bali, menangkap mantan anggota DPRD Gianyar, Bali, I Made Dana (46). Dia melakukan penipuan terhadap sejumlah warga hingga mencapai Rp500 juta dengan modus lulus PNS tanpa tes.
“Pelaku melakukan penipuan terhadap lima orang korban, para korban ditawari dapat lolos seleksi CPNS tanpa tes dengan membayar sejumlah uang mencapai ratusan juta rupiah," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Rabu, 19 Oktober.
Aksi penipuan pelaku terungkap setelah salah satu korban berinisial NMW (40) melapor ke Polres Gianyar.
Mulanya korban mengenal pelaku yang menjanjikan membantu anaknya bekerja sebagai PNS. Korban lantas menyerahkan uang Rp110 juta kepada pelaku sebagai tanda jadi.
Tapi anak korban tak kunjung menjadi PNS di Gianyar. Korban pun melapor ke polisi.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, korban dalam kasus ini ada sekitar 5 orang.
“Dengan total kerugian di atas Rp500 juta," ungkapnya.
Pelaku diketahui sudah melakukan penipuan sejak tahun 2022. Pelaku baru dilaporkan korban tahun 2022.
"Satu orang (korban) rata-rata (menyetor) Rp110 juta, ada Rp150 juta,” kata AKP Ario.