Bagikan:

JAKARTA - Polsek Sawah Besar menangkap dua orang juru parkir liar yang memalak seorang disk jockey (DJ) Shacho, Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang. Kedua pelaku melakukan aksi pemerasan kepada WNA di Jalan Mangga Besar, Depan RS Husada, Sawah Besar.

Informasi menyebut, kedua pelaku berinisial DA (33) dan TS (25), dalam aksinya mereka meminta paksa (memalak) uang korban sebesar Rp200 ribu. Kemudian korban memberikan uang secara sukarela.

Namun kabar itu diluruskan oleh Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona.

"Sementara hasil dari gelar bersama penyidik bahwa apa yang dilakukan pelaku tidak memenuhi unsur pemerasan karena tidak ditemukan adanya ancaman," kata Patar saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Oktober.

Lebih lanjut, setelah menjalani pemeriksaan, kedua pelaku diketahui positif narkoba.

"Kami melakukan pengecekan urine dengan hasil positif metamfetamin," ujarnya.

Kedua pelaku masih dilakukan penahanan di Mapolsek Sawah Besar. Rencananya kedua pelaku akan dipindahkan ke panti rehabilitasi narkoba.

"Akan kami ajukan untuk dibawa ke panti rehabilitasi narkoba dan selama proses pengajuan tersebut, kedua pelaku tetap kami amankan guna menghindari terjadi kembali hal serupa," ujarnya.