Bagikan:

JATENG - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menargetkan wilayahnya bebas pekerja anak pada akhir 2022. Hingga saat ini belum ditemukan pekerja anak di wilayah berjulukan kota batik itu.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan, target ini agar anak dapat memperoleh kesempatan lebih besar. Dia bilang, pihaknya telah melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan untuk mendeklarasikan Kota Pekalongan bebas pekerja anak.

"Hal ini harus selalu dijaga, jangan sampai ada pekerja anak karena pada usia anak, mereka harus memperoleh hak pendidikan," katanya di Pekalongan, Jateng, dikutip dari Antara, Selasa 18 Oktober.

Menurut dia, perlu adanya komitmen bersama antara semua pihak baik dari lingkungan pemkot, pengawas tenaga kerja terutama perusahaan agar tidak mempekerjakan usia anak.

Hingga kini, kata Afza, pihaknya belum menemukan pekerja anak sehingga dengan adanya deklarasi bebas pekerja anak dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Yang terpenting adalah komitmen, jangan sampai perusahaan melanggar HAM, merenggut hak anak karena masa sekolah anak digunakan untuk bekerja. Komitmen ini harus kita jaga," katanya.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin menambahkan, sebenarnya anak itu ada yang kurang beruntung dalam hal pendidikan sekolahnya tersendat atau tidak tersendat.

"Ketika sekolah mereka tersendat atau tidak lancar ini harus menjadi motivasi mereka untuk menggapai cita-cita. Jangan sampai melupakan pendidikan," tandasnya.