Perlu dan Penting! Sekolah di Pekalongan Diminta 'Turun Tangan' Agar Tak Ada Kekerasan Saat MPLS
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid (Kanan menunduk) bersama Bunda PAUD Kota Pekalongan Inggit Soraya/Via ANTARA

Bagikan:

PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melarang sekolah melakukan tindak kekerasan pada siswa baru pada kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada hari pertama masuk sekolah.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan, pihak sekolah harus bisa mengawasi pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah agar tidak ada kasus kekerasan fisik dan menimbulkan korban.

"Kami telah memberikan imbauan pada semua sekolah lebih fokus pada program-program sekolah dan pembinaan-pembinaan pada peserta didik baru dalam pengenalan lingkungan sekolah serta tidak melibatkan kekerasan fisik maupun verbal," katanya di Pekalongan, Antara, Senin, 11 Juli.

Selain itu, lanjut dia, untuk pembelajaran bersifat individual harus dialihkan kembali pada saat sebelum pandemi COVID-19 yaitu dalam bentuk kerja sama (berkelompok) maupun berdiskusi.

Dikatakan, mengenai masalah penerapan protokol kesehatan sudah diberikan sejumlah kelonggaran dan bisa dilakukan kegiatan secara tatap muka untuk satuan pendidikan.

"Tinggal bagaimana para guru selaku pengajar ini tetap menjaga agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat dikontrol dengan baik," katanya.

Afzan Arslan Djuniad yang akrab disapa Aaf mengatakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah ini akan lebih penting jika diisi dengan menumbuhkan rasa sosial antarsesama siswa dan membangkitkan semangat siswa untuk memahami pelajaran yang diberikan.

"Kami tekankan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah jangan sampai ditemukan tindakan kekerasan namun lebih difokuskan pada pembinaan terhadap siswa baru. Kami betul-betul warning kepada semua sekolah supaya ayo lakukan kegiatan yang mengarah pada pembinaan saja dan perkenalan sekolah, bangun dan kuatkan mental anak peserta didik baru," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim mengatakan pemkot telah mengizinkan kegiatan pembelajaran tatap muka pada Tahun Ajaran Baru 2022/2023 pada semua jenjang satuan pendidikan.

"Namun, kami mengimbau penerapan protokol kesehatan tetap diperhatikan. Hal ini perlu dilakukan mengingat selain virus COVID-19 itu masih ada juga mengantisipasi penyebaran virus lainnya," katanya.