MEDAN - Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban pelajar inisial YTB (18) di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, meninggal dunia.
Dari keempat pelaku, satu di antaranya masih berstatus pelajar inisial IN (17). Sedangkan tiga pelaku lainnya bernama Sukma Sejati alias Sukma, Rizki Syahputra Parinduri alias Opung, M Rizki Salim alias Faris alias Ical.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan mengatakan peristiwa penganiayaan dalam tawuran itu terjadi pada Minggu tanggal 16 Oktober di Jalan Pasar 9 Sidomulyo Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut.
"Dari peristiwa itu mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia akibat dianiaya secara bersama sama menggunakan senjata tajam,"ujar Kompol Teuku Fathir dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 18 Oktober.
BACA JUGA:
Dari kejadian itu, kepolisian membentuk tim untuk melakukan pengungkapan kasus.
"Alhamdulillah hasil dari kerja keras tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban,"ujarnya.
Hasil pemeriksaan, sambung Kasat Reskrim, motif para pelaku karena saling ejek antar kelompok pemuda sehingga terjadi korban berujung penganiayaan korban hingga tewas.