SULTRA - Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Oba (50) terkena roda gila mesin kapal di sekitar Perairan Pulau Kaledupa Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Basarnas Kendari Aris Sofongi mengatakan, Basarnas yag menerima informasi kejadian tersebut dari istri korban bernama Eci langsung terjun malakukan evakuasi.
"Kami menerima informasi dari Ibu Eci yaitu istri korban yang melaporkan bahwa satu orang ABK longboat terkena roda gila mesin TS Kapal di sekitar Perairan Pulau Kaledupa, Wakatobi," katanya di Kendari, dikutip dari Antara, Senin 18 Oktober.
Ia menyampaikan, usai menerima laporan tersebut pihaknya memberangkatkan tim penyelamat dari Pos SAR Wakatobi untuk mengevakuasi korban yang merupakan warga Desa Waha Kecamatan Wangi-wangi Utara, Wakatobi.
Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi berangkat menuju lokasi kejadian kecelakaan dengan menggunakan RIB untuk memberikan bantuan medivac (evakuasi medis).
Dia bilang, pada pukul 15.35 WITA, Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi tiba di lokasi kejadian kecelakaan dan langsung mengevakuasi korban menuju RS Wakatobi.
"Pada pukul 15.55 WITA korban tiba di dermaga selanjutnya membawa korban menuju RSUD Wakatobi untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Pada pukul 16.05 WITA korban tiba di RSUD Wakatobi," ujar dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, pada Senin 17 Oktober, sekitar pukul 13.00 WITA, kapal yang ditumpangi korban bertolak dari Pulau Kaledupa Kabupaten Wakatobi menuju Pulau Wanci, Wakatobi.
Sekitar pukul 14.50 WITA, korban sebagai ABK memeriksa mesin kapal namun baju milik korban mengenai roda gila mesin yang mengakibatkan dirinya ikut tertarik.
Bagian kepala korban mengalami benturan di roda gila mesin induk. Akibatnya bagian kepala terluka dan mengeluarkan darah hingga korban tidak sadarkan diri.
"Atas kejadian tersebut nahkoda kapal Bapak Igo menelpon istri korban Ibu Eci untuk meneruskan informasi ini kepada kami," kata Aris.