Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR menyampaikan selamat atas dilantiknya Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. 

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda, berharap Heru Budi tidak hanya tegas memimpin DKI namun juga responsif dalam menanggapi berbagai keluhan warga Jakarta.

"Kepemimpinan Pak Heru kami harapkan adalah kepemimpinan yang bukan sekadar tegas, tetapi juga akomodatif, responsif," ujar Rifqinizamy, Senin, 17 Oktober. 

 Seperti mengatasi banjir, kemacetan, tingkat polisi tinggi, dan persoalan lain yang kerap dikeluhkan oleh warga Jakarta.

"Kami menaruh harapan besar agar beberapa persoalan-persoalan klasik di Jakarta, seperti banjir, kemacetan, kemudian polusi tinggi, dan berbagai macam hal lain yang selama ini menjadi keluhan warga dan menjadi sorotan publik itu bisa dibenahi dalam dua tahun ke depan pemerintahan Pj Gubernur Pak Heru ini," kata Rifqinizamy. 

Legislator PDIP Dapil Kalimantan Selatan itu juga mengingatkan, bahwa masa kepemimpinan Heru Budi akan menghadapi tugas politik yang tidak ringan, yakni mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024. Serta menghadapi perhelatan Pilpres. 

"Di mana Jakarta adalah episentrum bagi pertarungan nasional, baik itu episentrum politik nasional termasuk episentrum media nasional. Kami harapkan Pak Heru bisa membingkai kebhinekaan dalam satu tarikan napas Pancasila," kata Rifqinizamy.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya melantik Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Pelantikan digelar di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bupati dan Wakil Bupati Yapen, dan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara.

Pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Keppres tersebut mengesahkan pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terhitung dari tanggal 16 Oktober 2022.

Kemudian, mengangkat Heru Budi Haryono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Heru yang dipandu oleh Tito, Senin, 17 Oktober.