JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo tinggalkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai menjalankan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Saat meninggalkan pengadilan, Ferdy Sambo dikawal Brimob berpakaian lengkap.
Ferdy Sambo diangkut dengan mobil taktis. Mantan Kadiv Propam Bareskrim Polri itu kembali dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
BACA JUGA:
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J pada Senin, 17 Oktober, pukul 10.00 WIB. Pembacaan dakwaan berjalan selama kurang lebih lima jam. Dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.39 WIB.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
23 November 2024, 00:39
23 November 2024, 00:53