Bagikan:

JAKARTA -  Terdakwa Ferdy Sambo tinggalkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai menjalankan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat meninggalkan pengadilan, Ferdy Sambo dikawal Brimob berpakaian lengkap.

Ferdy Sambo diangkut dengan mobil taktis. Mantan Kadiv Propam Bareskrim Polri itu kembali dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Ferdy Sambo menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J pada Senin, 17 Oktober, pukul 10.00 WIB. Pembacaan dakwaan berjalan selama kurang lebih lima jam. Dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.39 WIB.