PSI Pecat Kader Mengaku Penjual Dawet yang Sebar Hoaks Aremania Mabuk Saat Tragedi Kanjuruhan
Stadion Kanjuruhan Malang/DOK ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Bagikan:

MALANG - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Malang, Jawa Timur memecat kadernya berinisial SF yang diduga menyebarkan hoaks terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Ketua DPD PSI Kabupaten Malang Yosea Suryo Widodo mengatakan setelah pihaknya mengetahui SF mengunggah rekaman suara yang memberikan komentar hoaks terkait Tragedi Kanjuruhan, maka DPP PSI langsung memerintahkan untuk memecat kader tersebut.

"Setelah kami mengetahui beberapa hari lalu bahwa SF merupakan kader kami, saat itu pula DPP memerintahkan DPD untuk memecat dari keanggotaan PSI karena sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai partai," kata Yosea dilansir ANTARA, Jumat, 14 Oktober.

Sebagai informasi, rekaman suara yang diduga SF viral pascaperistiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. Dalam rekaman itu, seorang perempuan yang mengaku sebagai penjual dawet di pintu 3 menyatakan Aremania sudah dalam kondisi mabuk saat menonton laga.

Masih dalam rekaman itu, disebutkan barang dagangan miliknya menjadi sasaran kemarahan para suporter. Ia menyatakan sempat berupaya menyelamatkan seorang anggota kepolisian yang dipukuli.

Namun, faktanya di Stadion Kanjuruhan Malang, khususnya di pintu 3, tidak ada warung atau lapak yang berjualan dawet. Di pintu 3 terdapat toko mebel dan tidak pernah ada lapak penjual dawet seperti yang diklaim dalam rekaman suara tersebut.

Beberapa waktu lalu, SF yang diduga merupakan pengunggah dan pembuat rekaman suara tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung ke salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Yosea mengatakan pihaknya mengaku kesulitan untuk melakukan komunikasi dengan SF. Namun, ia memastikan terkait pemecatan kader yang diketahui bergabung sejak 2019 tersebut sudah disampaikan kepada SF.

"Yang bersangkutan sulit dihubungi karena sepertinya masih syok. Namun, kemarin setelah bisa menelepon, kami sampaikan perihal pemecatannya dari PSI," katanya.

Ditegaskan PSI, yang dilakukan SF tidak ada kaitannya dengan PSI. Tindakan tersebut di luar kepartaian dan merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh SF. PSI mendukung adanya proses hukum terkait penyebaran informasi hoaks tersebut.