Bagikan:

SURABAYA - Sebanyak lima anggota TNI menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) V Malang, karena diduga menendang suporter Aremania saat Tragedi Kanjuruhan Malang. Langkah cepat TNI ini sesuai janji Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut anggotanya yang terlibat dalam tragedi tersebut.

"Lima anggota TNI itu sekarang diperiksa di Pomdam Malang, dan kita lihat perkembangannya nanti," kata Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Nur Chahyanto, Rabu, 5 Oktober.

Adapun lima prajurit TNI itu, terdiri empat orang berpangkat Sersan II dan Prajurit I. Mereka diperiksa karena diduga telah melakukan tindakan represif di antaranya menendang suporter Aremania, seperti dalam video yang tengah viral di media sosial.

Chahyanto menyesalkan tindakan berlebihan anggotanya. Ia pun telah menyampaikan permintaan maaf atas tragedi Kanjuruhan. Ia menyadari kesalahan parajuritnya yang melakukan tindak kekerasan terhadap sejumlah suporter Aremania.

"Kami menyampaikan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan suporter Aremania yang mendapatkan kekerasan dari oknum TNI," katanya. 

Menurut Chanyanto, tindakan kekerasan yang dilakukan prajuritnya terhadap sejumlah suporter melebihi batas kewenangan. Sehingga menyebabkan banyak suporter Arema yang terluka dan tersakiti.

"Maka atas tindakan kekerasan itu, kami telah mengamankan lima prajurit yang diduga melakukan kekerasan terhadap suporter Arema. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Denpom V Wilayah 3 Malang Pomdam V Jawa Timur," ujarnya. 

Di luar itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada para prajurit TNI yang ikut membantu para korban tragedi Kanjuruhan.

"Dalam tragedi ini banyak prajurit TNI yang membantu pengobatan di lokasi kejadian, dan mengevakusai korban ke Rumah Sakit Tentara Soepraoen Malang Jatim," katanya.