Hotma Sitompul Minta Polisi Gunakan Hati Nurani Menyikapi Keputusan Lesti Kejora Cabut Laporan
Hotma Sitompul di Polres Jakarta Selatan/ Foto; Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, akan terus mengupayakan kliennya tidak dilakukan penahanan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia menegaskan bila laporan KDRT tidak harus mengarah kepada hukuman penjara. Tujuannya Lesti melaporkan, menurut Hotma, sebenarnya untuk membuat suaminya jera.

“Istri itu melapor KDRT, tidak selalu berarti dia berharap suaminya ditangkap dan ditahan,” kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober.

Hotma meminta kepada pihak kepolisian untuk berpikir secara nurani terkait laporan KDRT tersebut. Pasalnya pihak yang bersangkutan telah mencabut laporannya.

“Jadi ini penting, supaya para polisi menggunakan hati nurani. Kenapa? Mungkin ada anaknya, masa ada berita bapaknya ditahan karena ibunya melapor,” tutupnya.