Bagikan:

SOLO - Polisi menangkap seorang pelaku kasus penembakan terhadap mobil Toyota Alphard warna hitam Nopol AD-8945-JP di Jalan Munginsidi Kecamatan Banjarsari Solo.

Kapolres Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku kasus penembakan bernisial LJ (72) warga Jebres Solo. Dia ditangkap oleh petugas saat di ruang tunggu VIP sebuah PO bus di Palur Karanganyar bersama barang bukti.

Ada sepucuk pistol jenis Volter kaliber 22 milimeter, tiga magazine dan 62 butir peluru yang belum dipakai yang disita sebagai barang bukti. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta.

"LJ ini, saat ditangkap oleh polisi sudah membawa tiket hendak pergi ke Bekasi usai melakukan penembakan terhadap mobil korban," ujar Kombes Ade Safri.

Dia mengatakan kasus penembakan yang dilakukan pelaku LJ tersebut berawal dari korban seorang pengusaha tesktil di Karanganyar bersama sopirnya dengan mengendari Toyota Alphard warna hitam keluar dari rumah untuk mencari makan, sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban bersama sopir di tengah perjalanan mobilnya dihentikan oleh pelaku LJ dengan istrinya. LJ dan istrinya ini, dengan maksud ingin menumpang mobil korban. Selanjutnya, pelaku dan istrinya masuk ke mobil korban kemudian mengajak menuju ke rumah sarang walet milik pelaku di Jalan Munginsidi Banjasari Surakarta.

Di lokasi, LJ memintakorban keluar dari mobil ke rumah walet miliknya. Namun, korban menolak permintaan pelaku dan pada waktu yang sama, sopir korban melihat gelagat yang tidak baik. Sopir korban melihat pelaku membawa senjata api yang ditaruh di bagian depan celana pelaku.

Sopir yang curiga tersebut kemudian memutar balik mobil korban hingga membuat pelaku marah berteriak untuk menghentikan kendaraannya. 

Namun, sopir nekat tetap mengendarai mobilnya sehingga pelaku menembak senjata pistolnya mengenai samping kiri bodi mobil warna hitam yang dikendari oleh korban.

Korban bersama sopir mengetahui ada tembakan tetap terus melanjutkan mengendarai kendaraannya. Pelaku LJ terus melakukan penembakan ke arah mobil sebanyak 8 kali. 

Korban berhasil mengamankan diri masuk ke Mako Detasemen C Brimob di Banjarsari. Polisi kemudian melakukan olah TKP oleh tim identifikasi Satuan Reskrim Polresta Surakarta.

"Kami membagi tim karena kasus ini, pelaku dengan membawa senjata api, dan di-'back up' oleh Tim Tindak Detasemen C Brimob Polda Jateng, untuk melakukan penangkapan kepada pelaku," tutur dia.

Polisi pada sekitar pukul 13.25 WIB mengetahui pelaku ada di salah satu PO bus yang ada di Palur Karanganyar. Tim bergerak di lokasi untuk melakukan penangkapan pelaku sekitar 14.25 WIB berikut menyita barang bukti sepucuk pistol jenis Volter kaliber 22 milimeter berikut tiga magazine dan 62 butir peluru.

"Pelaku dan korban saling mengenal sebelumnya, kasus ini masih kami dalami motivasi pelaku melakukan penembakan mobil korban sebanyak 8 kali itu," ujar Kapolres.