Bagikan:

BOGOR - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan berjanji segera menyelesaikan masalah pencemaran udara akibat dari pembakaran aki bekas yang berpotensi menyebabkan keracunan bahan timbal bagi anak-anak.

"Pemkab Bogor diminta mendukung langkah-langkah aksi mulai dari tahapan kajian, pelaksanaan dan juga pasca-pelaksanaan dengan aksi-aksi konkret," katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 10 Oktober.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan UNICEF di Cibinong, pada Jumat 7 Oktober.

Ia menyebutkan, pada rapat itu diungkapkan mengenai bahaya peleburan aki bekas yang menimbulkan pencemaran karena limbahnya termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3).

Karena itu, lanjut dia, Pemkab Bogor segera bergerak ke tiga wilayah pada Oktober ini.

Iwan mengaku, telah menugaskan Satpol PP untuk tidak menoleransi aktivitas pembakaran aki bekas dan menindak tegas dengan sanksi menutup kegiatannya melalui Program Nongol Babat (Nobat).

"Masih ada kegiatan usaha lain yang lebih bermanfaat, yang tidak menghasilkan limbah yang berdampak kepada manusia, khususnya anak-anak. Negara wajib melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," ujar Iwan.

Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia, Silas Rapold menambahkan, salah satu sumber pencemaran dihasilkan dari daur ulang aki bekas dan cat. Menurutnya, paparan pencemaran timbal tersebut bisa membahayakan anak-anak.

"Terutama untuk anak-anak dampaknya lebih besar lagi dibanding pada orang dewasa. Contoh yang paling besar adalah penurunan terhadap IQ yang sifatnya permanen, dan juga untuk orang dewasa yang sedang masa kehamilan," tuturnya.

Saat ini, UNICEF bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia mendukung komitmen usaha pemerintah untuk mencegah paparan timbal di Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan Yayasan Pure F Indonesia dan Institute Teknologi 10 November, mereka melihat ada kontaminasi timbal di tanah di berbagai wilayah Jawa dan Sumatra.

Penelitian tersebut kemudian digabungkan dengan kriteria-kriteria lain, termasuk komitmen pemda dan populasi masyarakat yang menghadapi resiko pada timbal yang tinggi.

"Ada lima lokasi yang menghadapi tantangan tinggi. Akhirnya dua wilayah yakni Kabupaten Bogor dan Tegal yang menjadi lokasi prioritas," ujar Silas.