BOGOR - Harga minyak goreng subsidi, MinyaKita di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Bogor melebihi harga eceran terendah (HET) Rp 14.000. MinyaKita di pedagang dijual antara Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per liter.
Meroketnya harga minyak goreng bersubsidi (Minyakita), Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Cibinong dan mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pasar se-Kabupaten Bogor.
Hal tersebut dilakukan Iwan untuk memastikan dan menelusuri penyebab kenaikan harga komoditas, salah satunya minyakita.
“Saya mendapatkan informasi ada harga komoditas yang naik, salah satunya minyak goreng bersubsidi atau minyakita,” kata Iwan, Senin 20 Februari.
Ia minta seluruh 29 kepala pasar di Kabupaten Bogor bukan memberi laporan, tetapi menelusuri dan menganalisis penyebab harga komoditas tersebut bisa naik.
Dari hasil sidak yang dilakukannya, harga minyakita naik atau melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Rp14.000 dijual di harga Rp16.000 hingga Rp17.000.
“Fenomena ini secara masif terjadi di Kabupaten Bogor, kita harus menyampaikan ini ke tingkat provinsi dan ke tingkat pusat," paparnya.
BACA JUGA:
"Setelah sidak langsung ke pasar hari ini, saya perintahkan PD Pasar, Disdagin, dan Bagian Ekonomi Setda, untuk mendatangi beberapa agen, mencari apa permasalahanya. Jadi kita lakukan upaya sesuai dengan wilayah kewenangan Pemkab Bogor,” sambung Iwan.
Iwan menambahkan, untuk minyak goreng kemasan merek lain di Kabupaten Bogor memiliki stok, namun dijual diatas Rp14 ribu.
"Kami hanya fokus menangani minyak kita, karena masyarakat tahu ini adalah minyak subsidi yang ditetapkan harganya harus Rp14 ribu, namun di pasaran dijual diatas harga yang ditentukan," ungkapnya.